HUKUM MENJUAL HARTA WAQAF
مثل بيع الفاسد كبيع الموقوف وإن اسرف الخراب اى لم ينتفع به اصلا على المعتمد نعم نحو حصر بليت والقناديل والجزوع الموقوفةولا نفع فيها يجوز بيعها ليصرف ثمنها في مصالح الموقوف بخلاف العقارات والكلام فى غير المسجد اما هو فلا يصح بيعه اصلا (تحرير وشرحه, 2. 3)
Termasuk dalam jual beli yang tidak sah adalah menjual harta waqaf sekalipun tidak bisa digunakan lagi maksudnya tidak bermamfaat sama sekali, ini menurut pendapat yang kuat. Namun harta waqaf yang berupa tikar, lampu, kayu-kayu yang tidak dapat dimamfaatkan lagi boleh dijual, hasil dari penjualan tersebut dipergunakan pada kemaslahatan waqaf. Berbeda hukumnya dengan tanah waqaf. (Tahrir wa Syarhihi, II. 3)
(والاصح جواز بيع حصر المسجد) الموقوفة (اذا بليت وجزوعه اذا ان كسرت ولم تصلح الا للاحراق) لئلا تضح ويصرف ثنها فى مصالح المسجد والثانى لاتباع بل تترك لحالها ابدا (منهاج الطالبين و محلى, 3. 108)
(Menurut pendapat yang kuat, boleh menjual tikar mesjid) yang diwaqafkan (apabila sudah tidak layak pakai dan kayu yang tidak dapat dimamfaatkan lagi selain untuk dibakar) karena agar tidak terbuang begitu saja dan hasil penjualannya dipergunakan untuk kemaslahatan mesjid. Menurut pendapat yang lemah tikar dan kayu tersebut tetap tidak boleh dijual dan dibiarkan begitu saja selama-lamanya. (Minhaju ath-Thalibin wa Mahally, III. 108)
(والاصح جواز بيع حصر المسجد) الموقوفة (اذا بليت وجزوعه اذا ان كسرت) او اشرفت على ذلك كما فى الروضة وأصلها ولو اقتصر عليه المصنف لفهم حكم المنكسر بطريق الأولى (ولم تصلح الا لإحراق) لئلا تضع ويضيق المكان بها من غير فائدة فتحصيل نزر يسير من ثمنها يعود الى الوقف اولى من ضياعها ولا تدخل بذلك تحت بيع الوقف لأنها صارت فى بيع المعدومة وهذا ما جرى عليه شيخان وهو المعتمد وعلى هذا يصرف ثمنها فى مصالح المسجد وقال رافعى والقياس ان يشترى بثمن الحصير حصير لاغيرها وقال ويشبه انه مراده اهـ وهو ظاهر ان امكن والا فالأول (مغنى ومتنه , 2. 531)
(Menurut pendapat yang kuat, boleh menjual tikar mesjid) yang diwaqafkan (apabila sudah tidak layak pakai) atau hampir dipastikan tidak layak pakai seperti yang terdapat dalam Raudhah wa Ashliha, jika Musannif menulis seperti ini sunguh hukum barang yang sudah pasti tidak layak pakai lebih utama dihukumkan seperti demikian. (dan kayu yang tidak dapat dimamfaatkan lagi selain untuk dibakar) karena agar tidak terbuang begitu saja dan membuat sempit tempat tanpa ada gunanya, maka mendatangkan hasil dari hasil penjualan barang tersebut yang kembali kepada waqaf labih bagus dari pada membiarkannya hancur tiada berguna. Hal ini tidak dikatagorikan dalam menjual harta waqaf, karena sama dengan menjual barang yang telah tidak berguna, ini menurut Syaikhani (Imam Rafi`i dan Nawawi) dan pendapat inilah yang kuat. Berdasarkan pendapat ini hasil penjualan dimamfaatkan pada kemaslahatan mesjid, tetapi menurut Imam Rafi`i hasil penjualan tikar dibeli tikar yang lain tidak boleh yang lain dan beliau berkata inilah pendapat yang kuat. Ini jika memungkinkan jika tidak maka seperti pendapat yang pertama. (Mughni wa Matnihi, II. 531)
(والاصح جواز بيع حصر المسجد اذا بليت وجزوعه اذا ان كسرت) او اسرفت على الإنكسار (ولم تصلح الا لإحراق) لئلا تضع فتحصيل يسير من ثمنها يعود الى الوقف اولى من ضياعها واتسنيت من بيع الوقف لأنها صارت كالمعدومة فيصرف ثمنها لمصالح المسجد ان لم يمكن شراء حصر وجزوعه به الخ ...
وخرج بقوله ولم تصلح الا لإحراق ما امكن ان يتخذ منه نحو الواح فلا تبع قطعا بل يحتهد الحاكم ويستعمله فيما هو اقرب الى مقصود الواقف قال سبكى حتى لو امكن استعماله بإدرجه فى آلات الإمارة فى ما يظهر (تحفة المحتاج ومتنه, 6. 282)
(Menurut pendapat yang kuat, boleh menjual tikar mesjid) yang diwaqafkan (apabila sudah tidak layak pakai dan kayu yang tidak dapat dimamfaatkan lagi) atau hampir dipastikan tidak layak pakai (selain untuk dibakar) supaya tidak terbuang percuma, karena mendatangkan hasil dari hasil penjualan barang tersebut yang kembali kepada waqaf labih bagus dari pada membiarkannya hancur tiada berguna dan ini merupakan hal yang dikecualikan dari perjualan harta waqaf karena sama dengan menjual barang yang telah tidak berguna, hasil penjualan tersebut dipergunakan untuk kemaslahatan mesjid jika tidak memungkinkan untuk membeli tikar dan kayu lain… difahami dari kata Musannif ولم تصلح الا لإحراق jika memungkinkan untuk dijadikan papan maka sepakat ulama kayu tersebut tidak boleh dijual. Tetapi Hakim (Pengelola harta waqaf) mengambil inisiatif dan mempergunakan harta tersebut pada sesuatu yang lebih tertuju pada maksud siwaqif (orang yang mewaqafkan). Bahkan menurut Subki tidak boleh dijual jika memungkinkan dipergunakan sebagai alat kerja. (Tuhfah al-Muhtaj wa Matnuhu, VI. 282)
(ولا يباع الموقوف وان خرب) فلو انهدم المسجد وتعذرت اعادته لم يبع ولا يعود ملكا بحال لإمكان الصلاة والإعتقاف فى ارضه او جف الشجر الموقوف او قلعه ريح لم يبطل الوقف ولا يباع ولا يوهب بل ينتفع الموقوف عليه ولو بجعل ابوابا ان لم يمكنه اجارته خشبا بحاله فإن تعذر الإنتفاع به الا باستهلاكه كأن صار لاينتفع به الا بالإحراق انقطع الوقف اى ويملكه الموقوف عليه حينئذ على المعتمد فينتفع بعينه ولا يبيعه ويجوز بيع حصر المسجد الموقوفة عليه اذا بليت بأن ذهب جمالها ونفعها وكانت المصلحة فى بيعها وكذا جزوعه المنكسرة خلافا لجمع فى هما ويصرف ثمنهما بمصالح المسجد ان لم يمكن شراء حصير او جزع به والخلاف فى الموقوفة ولو بأن اشتراها الناظر ووقفها بخلاف الموهوبة والمشتراة للمسجد فتباع جزما لمجرد الحاجة اى المصلحة وان لم تبل (اعانة الطالبين, 3. 179-181)
(Harta waqaf tidak boleh dijual walaupun hampir rusak) Seandainya mesjid akan runtuh dan tidak mungkin diperbaiki tetap tidak boleh dijual dan kepemilikannya tidak kembali kepada pewaqaf dengan cara apapun karena mungkin melaksanakan shalat dan beri`tikaf di bekas mesjid tersebut. Tumbuhan yang diwakafkan jika mati atau tercabut oleh angin, hukum waqaf tidak batal dan barang tersebut tidak boleh dijual dan tidak boleh dihibah karena masih dapat dimamfaatkan walau hanya untuk membuat pintu jika tidak memungkinkan untuk disewakan dalam bentuk kayu. Seandainya tidak mungkin dimamfaatkan kecuali dengan melenyapkannya seperti membakar yang mengakibatkan hilang harta waqaf tersebut padahal menurut pendapat yang kuat harta tersebut adalah milik Mauquf `alaih maka dimamfaatkan barang tersebut bagaimana mungkin dan tetap tidak boleh dijual. Tikar yang diwakafkan untuk mesjid yang sudah usang (tidak bisa dimamfaatkan lagi) dan kemashlahatannya hanya pada menjual maka boleh dijual begitu juga kayu-kayu yang telah rusak, sekelompok ulama tidak menyetujuinya, dan hasil penjualan dipergunakan untuk kemashlahatan mesjid jika tidak mungkin membeli tikar atau kayu yang lain. Perbedaan pendapat disini hanya pada harta waqaf walau hasil waqaf nadhir dari harta kekayaan mesjid, berbeda dengan harta hibah dan barang yang dibeli untuk mesjid maka sepakat ulama boleh menjualnya untuk kemashlahatan mesjid sekalipun barang tersebut belum rusak. (I`anah ath-Thalibin, III. 179-181)
Oleh: Jalaluddin H.Mukhtar
(Guru Didayah Mudi Mesra Dan Mahasiswa Jurusan Dakwah Stai Al-'Aziziah Samalanga)
Selasa, 18 November 2008
BUDAYA ACEH KINI
Budaya Aceh “EUMPANG BREUH”
Budaya Keislaman Masyarakat Aceh masih harus diakui kekentalannya walaupun terlihat penurunan akibat hembusan Angin luar/budaya barat tanpa minta izin dan bertanya. Pengajian dalam bentuk majlis taklim, ceramah-ceramah Agama, Dayah-dayah, masih tumbuh subur dalam kalangan Masyarakat Aceh, sehingga Masyarakat Aceh pada umumnya masih suka dan sering membicarakan Agama saat berkumpul atau bertemu. Semua ini membuktikan bahwa Aceh masih bertahan meskipun badai misionaris masih terus menhantam benten pertahanan islam.
Disetiap daerah, terdapat seorang Ulama/teungku yang menjaga agama dan budaya, sehingga jarang kita perdapatkan Anak-anak Aceh yang tidak bisa membaca al-Quran, jarang kita perdapatkan Pemuda dan orang dewasa di Aceh yang tidak mengerti Hukum Agama, karna pengajian melalui majlis taklim dan dayah diaceh sangat maksimal.
Aceh yang memegang kukuh budaya Islam bukan berarti tidak berkarya dan berkiprah di era maju, karena Islam tidak pernah melarang ummatnya mengikuti gaya hidup modern asalkan tidak melampaui batas-batas keislaman. Kini masyarakat Aceh juga ikut bersaing dalam berkarya, untuk dipentaskan dihadapan masyarakat Modern, sehingga semua orang akan Mengakui bahwa tAceh bisa dan manpu..
Para seniman Aceh sudah cukup banyak berbuat untuk Mengangkat nama Aceh ke permukaan. Mereka telah melahirkan berbagai macam musik yang serat dengan nuansa Aceh, beragam Film Komedi juga telah menghiasai dan menghadirkan suasana ceria di Bumi Aceh, itu semua adalah wujud dari peran seniman-seniman Aceh dalam bersaing mengangkat nama Aceh di Arena modern, disamping juga memberi hiburan untuk masyarakat yang telah lama hidup dalam konflik..
Kehadiran Film-film komedi dibumi aceh laksana hadirnya angin segar dalam terik matahari, karna film-film tersebut mampu menghadirkan suasana ceria dan semangat bagi penontonnya. Betapa indah ketika kita menyaksiksn suasana Ceria Masyarakat di Warung Kopi saat nonton bareng serial komedi yang dianggap paling menyenangkan, Penderitaan seolah hilang saat tawa gembira terlimpah secara serentak.
Diantara Film-film komedi Aceh, terdapat sebuah Film komedi yang sangat digemari oleh masyarakat Aceh, yaitu Eumpang Breuh yang dibintangi Oleh Yusniar dan Bang Joni. Mungkin kegemaran ini disebabkan oleh humor yang disajikan oleh Eumpang Breuh benar-benar sesuai dengan kejadian yang disaksikan oleh masyarakat Aceh dalam kehidupannya sehari-hari. Watak pemain Eumpang Breuh juga sangat sesuai dengan watak masyarakat aceh saat ini, Haji Uma yang bersikap keras merupakan contoh masyarakat Aceh yang berprinsip keras dan berpegang teguh pada Agama, Bang Joni adalah contoh pemuda Aceh yang lugas, baik dan penuh Humor, Yusniar adalah contoh gaya Cewek Aceh yang mengikuti jaman dan sudah merasakan angin pergaulan kota.
Kegemaran Masyarakat terhadap komedi ini dapat dibuktikan dengan melihat kenyataan bahwa:VCD eumpang breuh laku dengan baik. Banyaknya remaja yang meniru gaya bang joni dalam berbicara,ketawa dan sikap. Serta Banyaknya remaja putra yang memanggil dan menyapa remaja putri dengan sebutan yusniar..
Apa Isi Eumpang Breuh?
Sangat disayangkan, komedi Eumpang Breuh yang begitu dicintai dan digemari oleh masyarakat Aceh ternyata mempromosikan budaya dimakan tikus, yaitu sebuah pameran budaya yang sudah bergeser dari nilai-nilai Islami, .padahal Budaya Islam sudah begitu lama menjadi budaya Aceh. Gaya berpakaian Yusniar yang ketat dengan jilbab yang menampakkan hitamnya rambut dan putihnya leher, peran Haji Uma yang melegalkan anaknya berbusana seperti demikian dan peran bang joni yang selalu mengejar perempuan, melahirkan sebuah pemahaman bahwa itulah watak Masyarakat Aceh. Ironisnya peran diatas diperankan oleh tiga tokoh utama dalam komedi Eumpang Breuh, sehingga melahirkan sebuah pemahaman bahwa peran diatas patut ditiru, karna biasanya peran tokoh utama dalam sebuah sinetron atau Film selalu memberikan keteladan.
Gadis-gadis Aceh saat ini nampaknya sangat ingin jadi Yusniar, mereka Acapkali meniru gaya Yusniar dengan memakai baju ketat, rok airin dan jilbab kecil dengan mengeluarkan rambut halusnya dibagian kiri atau bagian kanan. Bagi orang Asing yang belum mengenal Aceh mungkin akan menanyakan dua pertanyaan, yaitu: Begitukah pakaian Orang Islam? .Begitukah pakaian orang Aceh yang katanya Serambi Mekkah?.
Pertanyaan itu akan terjawab dengan kata Allah dalam surat al-Nur ayat 31 sebagai berikut:
Dan katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman supaya mereka menahan sebagian dari penglihatannya dan memelihara kehormatannya, dan tidak memperlihatkan perhiasannya (kecantikannya) kecuali yang nyata daripadanya. Maka hendaklah mereka menjulurkan kerudung-kerudung mereka hingga ke dadanya .
Disini jelas bahwa jilbab gaya yusniar bukan jilbab Islami, disatu sisi mungkin para Insan Eumpang Breuh patut bangga, karna telah mampu menarik hati masyarakat Aceh untuk Menyaksikan. Meresapi dan mengamalkan tradisi yang mereka cetuskan, tetapi disisi lain, Eumpang Breuh telah mengambil andil dalam Mengobok-ngobok Budaya Aceh yang Islami.
Nanggroe Aceh kini sedang digalakkan Syariat Islam. Untuk terlaksananya Syariat tersebut, tentu saja membutuhkan dukungan semua pihak, agar memberi dukungan terhadap pelaksanaan syariat dengan cara menjaga ketentuan-ketentuan Syariat dalam alur cerita yang dikisahkan.
Sinetron-sinetron Islami terus saja bermunculan. Sepantasnya kita menghargai niat baik pembuatnya, namun acapkali Sinetron-sinetron tersebut memberi pemahaman yang salah kepada masyarakat tentang budaya Islam. Dalam pikiran masyarakat awam, sinetron Islami selalu dipenuhi oleh nilai-nilai Islami yang patut ditiru, karna itu penulis berharap agar Insan perflman Aceh menjaga hal ini agar tidak memberi pemahaman yang salah kepada masyarakat tentang budaya Islam, karena kemaksiatan akan dianggap Islami jika dikemas dengan kemasan Islami. Contoh Maksiat yang dikemas dalam Flm Islami tarawih bareng dengan lawan jenis yang biasa ditampilkan oleh sinetron-sinetron islami yang diputar dibulan ramadhan.mengajar ngaji lawan jenis secara berdua-duaan dan lain-lain.
Jika masyarakat memahami ini sebagai budaya Islami, akan menjadi kendala besar bagi Dakwah Islam, karena pendakwah yang menantang hal itu akan dianggap penantang Islam. Subhanallah…………………
OLEH: JALALUDDIN H.MUKHTAR
@BIODATA PENULIS
1. Nama : Jalaluddin H.Mukhtar
2. Alamat :Cot girek peusangan bireuen
3. Tempat tanggal lahir : Cot girek peusanga bireun 27-05-1984
4. Pekerjaan :Santri dan Mahasiswa jurusan dakwah Stai Al-aziziah Samalanga.
Budaya Keislaman Masyarakat Aceh masih harus diakui kekentalannya walaupun terlihat penurunan akibat hembusan Angin luar/budaya barat tanpa minta izin dan bertanya. Pengajian dalam bentuk majlis taklim, ceramah-ceramah Agama, Dayah-dayah, masih tumbuh subur dalam kalangan Masyarakat Aceh, sehingga Masyarakat Aceh pada umumnya masih suka dan sering membicarakan Agama saat berkumpul atau bertemu. Semua ini membuktikan bahwa Aceh masih bertahan meskipun badai misionaris masih terus menhantam benten pertahanan islam.
Disetiap daerah, terdapat seorang Ulama/teungku yang menjaga agama dan budaya, sehingga jarang kita perdapatkan Anak-anak Aceh yang tidak bisa membaca al-Quran, jarang kita perdapatkan Pemuda dan orang dewasa di Aceh yang tidak mengerti Hukum Agama, karna pengajian melalui majlis taklim dan dayah diaceh sangat maksimal.
Aceh yang memegang kukuh budaya Islam bukan berarti tidak berkarya dan berkiprah di era maju, karena Islam tidak pernah melarang ummatnya mengikuti gaya hidup modern asalkan tidak melampaui batas-batas keislaman. Kini masyarakat Aceh juga ikut bersaing dalam berkarya, untuk dipentaskan dihadapan masyarakat Modern, sehingga semua orang akan Mengakui bahwa tAceh bisa dan manpu..
Para seniman Aceh sudah cukup banyak berbuat untuk Mengangkat nama Aceh ke permukaan. Mereka telah melahirkan berbagai macam musik yang serat dengan nuansa Aceh, beragam Film Komedi juga telah menghiasai dan menghadirkan suasana ceria di Bumi Aceh, itu semua adalah wujud dari peran seniman-seniman Aceh dalam bersaing mengangkat nama Aceh di Arena modern, disamping juga memberi hiburan untuk masyarakat yang telah lama hidup dalam konflik..
Kehadiran Film-film komedi dibumi aceh laksana hadirnya angin segar dalam terik matahari, karna film-film tersebut mampu menghadirkan suasana ceria dan semangat bagi penontonnya. Betapa indah ketika kita menyaksiksn suasana Ceria Masyarakat di Warung Kopi saat nonton bareng serial komedi yang dianggap paling menyenangkan, Penderitaan seolah hilang saat tawa gembira terlimpah secara serentak.
Diantara Film-film komedi Aceh, terdapat sebuah Film komedi yang sangat digemari oleh masyarakat Aceh, yaitu Eumpang Breuh yang dibintangi Oleh Yusniar dan Bang Joni. Mungkin kegemaran ini disebabkan oleh humor yang disajikan oleh Eumpang Breuh benar-benar sesuai dengan kejadian yang disaksikan oleh masyarakat Aceh dalam kehidupannya sehari-hari. Watak pemain Eumpang Breuh juga sangat sesuai dengan watak masyarakat aceh saat ini, Haji Uma yang bersikap keras merupakan contoh masyarakat Aceh yang berprinsip keras dan berpegang teguh pada Agama, Bang Joni adalah contoh pemuda Aceh yang lugas, baik dan penuh Humor, Yusniar adalah contoh gaya Cewek Aceh yang mengikuti jaman dan sudah merasakan angin pergaulan kota.
Kegemaran Masyarakat terhadap komedi ini dapat dibuktikan dengan melihat kenyataan bahwa:VCD eumpang breuh laku dengan baik. Banyaknya remaja yang meniru gaya bang joni dalam berbicara,ketawa dan sikap. Serta Banyaknya remaja putra yang memanggil dan menyapa remaja putri dengan sebutan yusniar..
Apa Isi Eumpang Breuh?
Sangat disayangkan, komedi Eumpang Breuh yang begitu dicintai dan digemari oleh masyarakat Aceh ternyata mempromosikan budaya dimakan tikus, yaitu sebuah pameran budaya yang sudah bergeser dari nilai-nilai Islami, .padahal Budaya Islam sudah begitu lama menjadi budaya Aceh. Gaya berpakaian Yusniar yang ketat dengan jilbab yang menampakkan hitamnya rambut dan putihnya leher, peran Haji Uma yang melegalkan anaknya berbusana seperti demikian dan peran bang joni yang selalu mengejar perempuan, melahirkan sebuah pemahaman bahwa itulah watak Masyarakat Aceh. Ironisnya peran diatas diperankan oleh tiga tokoh utama dalam komedi Eumpang Breuh, sehingga melahirkan sebuah pemahaman bahwa peran diatas patut ditiru, karna biasanya peran tokoh utama dalam sebuah sinetron atau Film selalu memberikan keteladan.
Gadis-gadis Aceh saat ini nampaknya sangat ingin jadi Yusniar, mereka Acapkali meniru gaya Yusniar dengan memakai baju ketat, rok airin dan jilbab kecil dengan mengeluarkan rambut halusnya dibagian kiri atau bagian kanan. Bagi orang Asing yang belum mengenal Aceh mungkin akan menanyakan dua pertanyaan, yaitu: Begitukah pakaian Orang Islam? .Begitukah pakaian orang Aceh yang katanya Serambi Mekkah?.
Pertanyaan itu akan terjawab dengan kata Allah dalam surat al-Nur ayat 31 sebagai berikut:
Dan katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman supaya mereka menahan sebagian dari penglihatannya dan memelihara kehormatannya, dan tidak memperlihatkan perhiasannya (kecantikannya) kecuali yang nyata daripadanya. Maka hendaklah mereka menjulurkan kerudung-kerudung mereka hingga ke dadanya .
Disini jelas bahwa jilbab gaya yusniar bukan jilbab Islami, disatu sisi mungkin para Insan Eumpang Breuh patut bangga, karna telah mampu menarik hati masyarakat Aceh untuk Menyaksikan. Meresapi dan mengamalkan tradisi yang mereka cetuskan, tetapi disisi lain, Eumpang Breuh telah mengambil andil dalam Mengobok-ngobok Budaya Aceh yang Islami.
Nanggroe Aceh kini sedang digalakkan Syariat Islam. Untuk terlaksananya Syariat tersebut, tentu saja membutuhkan dukungan semua pihak, agar memberi dukungan terhadap pelaksanaan syariat dengan cara menjaga ketentuan-ketentuan Syariat dalam alur cerita yang dikisahkan.
Sinetron-sinetron Islami terus saja bermunculan. Sepantasnya kita menghargai niat baik pembuatnya, namun acapkali Sinetron-sinetron tersebut memberi pemahaman yang salah kepada masyarakat tentang budaya Islam. Dalam pikiran masyarakat awam, sinetron Islami selalu dipenuhi oleh nilai-nilai Islami yang patut ditiru, karna itu penulis berharap agar Insan perflman Aceh menjaga hal ini agar tidak memberi pemahaman yang salah kepada masyarakat tentang budaya Islam, karena kemaksiatan akan dianggap Islami jika dikemas dengan kemasan Islami. Contoh Maksiat yang dikemas dalam Flm Islami tarawih bareng dengan lawan jenis yang biasa ditampilkan oleh sinetron-sinetron islami yang diputar dibulan ramadhan.mengajar ngaji lawan jenis secara berdua-duaan dan lain-lain.
Jika masyarakat memahami ini sebagai budaya Islami, akan menjadi kendala besar bagi Dakwah Islam, karena pendakwah yang menantang hal itu akan dianggap penantang Islam. Subhanallah…………………
OLEH: JALALUDDIN H.MUKHTAR
@BIODATA PENULIS
1. Nama : Jalaluddin H.Mukhtar
2. Alamat :Cot girek peusangan bireuen
3. Tempat tanggal lahir : Cot girek peusanga bireun 27-05-1984
4. Pekerjaan :Santri dan Mahasiswa jurusan dakwah Stai Al-aziziah Samalanga.
HUKUM ISLAM
HUKUM NARKOTIKA
Dalil-dalil dari kitab-kitab Asy-Syafi`iyah yang kredibel :
1.Fathul Mu`in Juz IV hal 156:
وخرج بالشراب ما حرم من الجامدات فلا حد فيها وان حرمت واسكرت بل التعزير ككثير البنج والحشيشة والافيون ويكره اكل يسير منها من غير قصد المداومة ويباح لحاجة التداوى
Dipahami dari kalimat “bi asy-asyarb” dengan minum, zat padat yang diharamkan, karena itu tidak ada ganjaran had pada zat padat tersebut sekalipun diharamkan dan dapat memabukkan, tetapi diberikan ganjaran ta`zir seperti banyak mengkonsumsi bit (tumbuhan beracun yang dapat membius), ganja, opium. Dimakruhkan mengkonsumsi sedikit dari tumbuhan dengan tidak bertujuan agar ketagihan dan dibolehkan jika tujuannya untuk obat.
(قوله ويكره اكل يسير منها) أى من هذه الثلاثة والمراد باليسير ان لا يؤثر فى العقل ولو تخديرا وفتورا وبالكثير ما يؤثر فيه كذ لك فيجوز تعاطى القليل مع الكراهة ولا يحرم ولكن يجب كتمه على العوام لئلا يتعاطوا كثيره ويعتقدوا انه قليل
(Kata Musannif ويكره اكل يسير منها , dimakruhkan mengkonsumsi sedikit barang tersebut) Maksudnya tiga tumbuhan yang tersebut di atas. Yang maksud dengan “sedikit” adalah tidak berefek pada akal walau dengan anestesi (mengakibatkan kantuk) dan lesu. Dan yang dimakdukkan dengan “banyak” adalah sesuatu yang berefek terhadap akal seperti anestesi dan lesu. Boleh mengkonsumsi sedikit barang tersebut meskipun makruh dan tidak diharamkan tetapi hal ini wajib tidak diberitahukan untukorang awam, supaya mereka tidak mengkonsumsinya dengan banyak sedangkan mereka menganggap itu masih sedikit.
(قوله لحاجاة التداوى) وله تناوله ليزيل عقله لقطع عضو متأكل
(Kata Musannif لحاجاة التداوى , untuk kebutuhan pengobatan) maksudnya boleh mengkonsumsi barang tersebut untuk membius saat operasi anggota tubuh yang terkorosi
2. Tuhfatul Muhtaj Juz IX Hal 168:
وخرج بالشراب ما حرم من الجامدات فلا حد فيها وان حرمت واسكرت على ما مر اول النجاسة بل التعزير لانتفاء الشدة المطربة عنها ككثير البنج الخ
Dipahami dari kalimat “bi asy-asyarb” dengan minum, zat padat yang diharamkan, karena itu tidak ada ganjaran had pada zat padat tersebut sekalipun diharamkan dan dapat memabukkan, seperti uraian yang telah lalu pada bab Najasah, tetapi pengkonsumsi barang tersebut diberi ganjaran ta`zir karena tidak terdapat syiddah muthribah seperti banyak mengkonsumsi bit.
(قوله ككثير البنج الخ) المراد بالكثير منها ما يغيب العقل بالنظر لغالب الناس وان لم يؤثر فى المتاول لاعتياد تناوله
(قوله بل التعزير) أى بل فيها التعزير ما لم يصر الى حالة تلجئه الى استعمال ذلك بحيث لو تركه اصابه ما يبيح التيمم نعم يجب عليه السعي في ازالة الاحتياج اليه اما باستعمال ضده او تقليله الى ان يصير لايضره تركه .
(Kata Musannif ككثير البنج الخ , seperti banyak mengkonsumsi bit) Yang dimaksudkan dengan “banyak” adalah sesuatu yang dapat menututupi akal menurut kebiasaan sekalipun pemakai barang tersebut tidak merasakan apa-apa karena terlalu sering mengkonsumsinya.
(Kata Musannif بل التعزير , tetapi dita`zir) Maksudnya pada mengkonsumsi barang tersebut diberi ganjaran ta`zir seandainya belum sampai
3. Tuhfatul Muhtaj Juz I Hal 288:
ما فيه شدة مطربة لايكون الا مائعا.
4. Asy-Syarqawi `Ala Tahrir Juz I Hal 118:
الشدة المطربة بان رغت وازبدت وصارت مسكرة .
5. Asy-Syarqawi Ala Tahrir Juz II Hal 450:
وغير الاشربة مما يزيل العقل كالبنج حرام
(قوله مما يزيل العقل) اى يغطيه لانتفاء الشدة المطربة عنه قطعا او المراد بالعقل التمييز.
Hukum selain zat cair yang merusak akal adalah haram.
(Kata Musannif مما يزيل العقل , barang-barang yang menyebabkan hilang akal) Maksudnya menutupi akal
6. Bugyatul Mustarsyidin Hal 17:
فائدة: الجنون مرض يزيل الشعور من القلب مع بقاء القوة والحركة فى الاعضاء. والاغماء يزيلها مع فتور الاعضاء. والسكر خبل فى العقل مع طرب واختلال نطق. و النوم ريح لطيفة تأتى من الدماغ الى القلب فتغطى العين. وان لم تصل الى القلب فنعاس لانقض به.
FAIDAH : Yang dikatakan dengan gila adalah hilang filing (perasaan/persepsi) dari akal dan masih ada kekuatan serta masih mampu menggerakkan anggota tubuh. Ighma’ adalah hilang filing beserta lemas seluruh anggota tubuh. Mabuk adalah kegilaan pada akal beserta sempoyongan dan mengelantur kata-kata. Tidur adalah hawa halus yang datang dari otak ke hati maka ia memejamkan mata, jika tidak sampai ke hati maka dinamai kantuk dan tidak menyebabkan batal wudhuk.
7. Masaalah Ta`zir Dalam Tuhfatul Muhtaj:
يعزر فى كل معصية لا حد قيها ولا كفارة بحبس او ضرب او صفع او توبيخ وبجتهد الامام فى جنسه وقدره كما تقرر لانه غير مقدر شرعا فوكل الى رأيه واجتهاده لاختلافه باختلاف مراتب الناس والمعاصى.
Diberikan hukum ta`zir pada setiap maksiat yang tidak diganjari dengan had dan kifarah. Metode ta`zir seperti penjara, pukul, tampar, cela dan dengan inisiatif imam (presiden atau jajarannya) pada jenis dan kadarnya, sebagaimana telah ditetapkan, karena ta`zir ini tidak terdapat ketetapan khusus dalam agama maka diserahkan kepada pemikiran dan inisiatif imam, karena ta`zir ini berbeda-beda dengan sebab perbedaan martabat manusia dan maksiat.
Ma`na-ma`na lafadh menurut kamus Al-Munawir:
بنج فلانا : menidurkan (membius) dengan memakai suatu jenis tumbuh-tumbuhan
البنج : نبات : Bit. Jenis tumbuh-tumbuhan yang dapat membius.
الافيون: Candu .
الحشيشة (حشيشة التخدير) : sejenis ganja, mariyuana.
شارب الحشيشة : pengisap sejenis ganja.
ان مالا يختلف مسببه عنه الا معجزة او كرمة لولى يحرم اقدام عليه وكذا يحرم ما يغلب ترتب مسببه عليه وقد ينفك عنه نادرا اما لو لم يترتب مسببه عليه الا نادرا كالمشمس فيكره الإقدام عليه وكذا مااستوى طرفاحصوله وعدمه (شرونى , 1. 75)
Senin, 17 November 2008
DIKALA JILBAB DISYUBHATKAN
DIKALA JILBAB DISYUBHATKAN
Sudah menjadi tradisi dan budaya bahwa jilbab merupakan ketetapan dalam Islam yang wajib dita'ati dan direalisasikan dalam kehidupan sehari–hari.Guna dan maksud untuk menjaga karisma dan budaya kita sendiri.Sekilas tentang sejarah Aceh yang diwarnai dengan nilai-nilai Islam yang begitu kentalnya sehingga diberi julukan aceh serambi Mekkah dalam hal ini apakah Aceh harus tinggal dalam sejarah keharuman dan berwibawa atau Cuma kenangan kejayaan masa lampau yang sekarang digilas masa karena ulah kita anak bangsa yang tidak memperhatikan moral generasi, ironisnya tatkala mereka tidak berjilbab terbuai dari mulut mereka argumentasi yang melangkahi nilai-nilai syariat subhanallah.ironisnya ada dari mereka yang beralasan saya bukan anak pesantren dan bukan santri dayah inilah wajah Aceh kini yang serba merosot dari aspek budaya aslinya.
Harus disadari bahwa Setan bisa masuk kepada manusia melalui dua pintu utama, yaitu syubhat dan syahwat. Syubhat merupakan kerancuan/kekaburan berfikir atau keragu-raguan sedangkan syahwat yaitu dorongan hawa nafsu yang cenderung mengajak kemaksiatan.
Seseorang tidak melakukan sesuatu tindak maksiat kecuali dari dua pintu tersebut. Dua perkara itu merupakan penghalang sehingga seorang muslim tidak mendapatkan keridhaan Allah, masuk surga dan jauh dari neraka. Salah satu bagian dari agama ini yang telah terasuki bahaya syubhat dan syahwat antara lain alasan para wanita muslimah tidak memakai jilbab yang selalu membudidayakan budaya syubhat.
Permasalahan jilbab terus menjadi pembicaraan hangat dan actual apalgi dinegara sekuler yang telah membedakan antara urusan pemerintahan dengan keagamaan yang cenderung tidak boleh selaras. Kendati demikian secara statistik jumlah wanita muslimah yang berjilbab terus bertambah namun masih banyak (sebagian besar) kita jumpai wanita muslimah yang masih tidak berjilbab atau kalaupun berjilbab masih jauh dari tuntunan syar'i (jilbab syubhat). Beragam alasan syubhat dan syahwat terus dikembangkan oleh musuh-musuh Islam agar wanita muslimah tidak memakai hijab (jilbab syar'i) bahkan lebih suka tanpa memakai jilbab. Dan hal ini banyak ditiru dan dikembangkan oleh kaum muslimin sendiri sehingga banyak sekali wanita muslimah yang tertipu dan akhirnya jauh dari tuntunan Syar'i yang sebenarnya.
Argumentasi Mereka Tidak Berhijab/Jilbab.
Sekilas untaian kata mereka bahwa syubhat adalah gejolak nafsu seksual pada manusia sangat besar, dan membahayakan. Ironinya ketika bahaya itu timbul ketika nafsu itu ditahan dan dibelenggu. Jika terus menerus ditekan, ia bisa mengakibatkan ledakan dahsyat.
Hijab wanita akan menyembunyikan kecantikannya, sehingga para pemuda tetap dalam gejolak nafsu, seksual yang ditahan, dan hampir meledak, bahkan kadang tak tertahankan sehingga ia melampiaskan dalam bentuk tindak perkosaan atau pelecehan seksual lainnya.
Sebagai pemecahan masalah tersebut, satu-satunya cara adalah membebaskan wanita dari mengenakan hijab, agar para pemuda mendapatkan sedikit nafas bagi pelampiasan nafsu mereka yang senantiasa bergejolak di dalam, Dengan demikian, hasrat mereka sedikit bisa terpenuhi. Suasana itu lalu akan mengurangi bahaya ledakan gejolak nafsu yang sebelumnya tertahan dan tertekan.
Harus dicermati bahwa Sepintas syubhat di atas nampak logis dan argumentatif. Kelihatannya, sejak awal pihak yang melemparkan jalan pemecahan tersebut ingin mencari kemaslahatan bagi masyarakat dan menghindari mereka dari kehancuran. Padahal keyataannya, mereka justru menyebabkan bahaya yang jauh lebih besar bagi masyarakat, yaitu menyebabkan tercerai-berainya masyarakat, bahkan berputar sampai seratus delapan puluh derajat pada kebinasaan.Seandainya jalan pemecahan yang mereka ajukan itu , benar tentu negara Amerika dan negara-negara Eropa serta negara-negara yang berkiblat kepada mereka akan menjadi negara yang paling kecil kasus perkosaan dan kekerasannya terhadap kaum wanita di dunia, juga dalam kasus-kasus kejahatan yang lain.
Amerika dan negara-negara Eropa amat memperhatikan hal tersebut guna menjaga hak yang berlandaskan kebebasan indivudual. Di sana dengan mudah anda akan mendapatkan majalah porno dijual di sembarang tempat. Bila musim panas tiba, banyak wanita di sana yang membuka pakaiannya dan hanya mengenakan pakaian bikini. Dengan perkataan seperti itu, mereka berjemur di pantai atau di kota-kota pesisir lainnya. Bahkan ada yang bertelanjang dada dan hanya memakai penutup ala kadarnya. Terminal-terminal video rental bertebaran di seluruh pelosok Amerika dengan semboyan “adults only” (khusus untuk orang-orang dewasa). Di terminal-terminal ini anak-anak cepat tumbuh matang, dalam seksual sebelum waktunya. Siapa saja dengan mudah bisa menyewa kaset-kaset video dan memutarnya di rumah atau langsung menontonnya di tempat-tempat penyewaan. Rumah-rumah bordir bertaburan di mana-mana. Bahkan di sebagaian negara, memajang para wanita tunasusila (pelacur) dietalase sehingga bisa dilihat peminatnya dari luar. Apa kesudahan dari hidup yang serba boleh itu? Apakah kepuasan mereka terpenuhi, sebagaimana yang ramai mereka bicarakan ? apakan para wanita terpelihara dari bahaya besar ini?
Data statistik Amerika
Amerika - yang berarti data statistiknya bisa dipertanggungjawakan karena ia dikeluarkan oleh pihak pemerintah, tidak oleh peguyuban sensus - di halaman 6 dar Dalam sebuah buku berjudul “Crime in U.S.A “ terbitan pemerintah federal di i buku ini tertulis:” Setiap kasus perkosaan yang ada, selalu dilakukan dengan kekerasan dan itu terjadi di Amerika setiap 6 menit sekali.” data ini adalah yang terjadi pada tahun 1998, yang dimaksud dengan kekerasan di sini adalah dengan menggunakan senjata tajam.
Tafsir empiris ayat al-quran
Data statistik ini juga data-data statistik lainnya yang dinukil dari sumber berita yang dapat dipertanggungjawabkan menunjukkan semakin melonjaknya tingkat pelecehan seksual di negra-negara tersebut. Tidak lain kenyataan ini merupakan penafsiran empiris (secara nyata dan dalam praktek kehidupan sehari-hari) dari firman Allah: ”Hai nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu’min,” hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu …”(Al-ahzab:59)
Sebab turunnya ayat ini sebagaimana yang disebutkan oleh imam Qurthubi dalam tafsirnya -- karena para wanita biasa melakukan buang air besar di padang terbuka sebelum dikenalnya kakus (tempat buang air khusus dan tertutup). Diantara mereka itu dapat dibedakan antara budak dan wanita merdeka. Perbedaan itu bisa dikenali yakni kalau wanita merdeka mereka menggunakan hijab. Dengan begitu, para pemuda enggan menggangunya.
Sebelum turunnya ayat ini wanita-wanita muslimah juga melakukan buang hajat di padang terbuka tersebut. Sebagian orang-orang durjana mengira kalau dia adalah budak ketika diganggu, wanita muslimah itu berteriak sehingga laki-laki itupun kabur. Kemudian mereka mengadukan peristiwa tersebut kepada nabi saw, sehingga turunlah ayat ini
Hasil ini menegaskan, wanita yang memamerkan auratnya, mempertontonkan kecantikan dan kemolekan tubuhnya kepada setiap orang yang lalu lalang, lebih berpotensi untuk diganggu. Sebab dengan begitu ia telah membangkitkan nafsu seksual yang terpendam.
Adapun wanita yang berhijab, maka ia senantiasa menembunyikan kecantikan dan perhiasannya . Tak ada yang kelihatan darinya kecuali telapak tangan dan wajah menurut suatu pendapat dan pendapat lainnya mengatakan tidak boleh terlihat dari wanita tersebut selain matanya saja.
Syahwat apa saja yang bisa dibangkitkan oleh wanita berhijab itu? Instink seksual apa yang bisa digerakkan oleh seorang wanita yang menutup rapat seluruh tubuhnya itu?
Allah mensyariatkan hijab sebagai benteng bagi wanita dari gangguan orang lain. Sebab Allah swt mengetahui, pamer aurat akan mengakibatkan semakin bertambahnya kasus pelecehan seksual, karena perbuatan tersebut menbangkitkan nafsu seksual yang sebelumnya tenang.
Kepada orang yang masih mempertahankan dan menyakini kebenaran syubhat tersebut kita bisa menelanjangi kesalahan mereka melalui empat hakikat:
Pertama, berbagai data statistik telah mendustakan cara pemecahan yang mereka tawarkan
Kedua, hasrat seksual terdapat pada masing-masing pria dan wanita. Ini merupakan rahasia Ilahi yang dititipkan Allah kepada keduanya untuk hikmah yang sangat banyak, diantaranya demi kelangsungan keturunan. Jika boleh berandai-andai, andai kata hasrat seksual itu tidak ada, apakah keturunan manusia masih bisa dipertahankan? Tak seorang pun memungkiri keberadaan hasrat dan naluri ini. Tetapi dengan tidak mempetimbangkan adanya naluri seksual tersebut tiba-tiba seorang laki-laki diminta berlaku wajar diantara pemandangann yang serba terbuka dan telanjang amat ironi memang.
Ketiga, yang membangkitkan nafsu seksual laki-laki adalah tatkala ia melihat kecantikan wanita, baik wajah atau anggota tubuh lain yang mengundang syahwat. Seseorang tidak mungkin melawan fitrah yang diciptakan Allah,(kecuali mereka yang dirahmari Allah), sehingga bisa memadamkan gejolak syahwatnya tatkala melihat sesuatu yang membangkitkannya.
Keempat, orang yang mengaku bisa mendiaknosa nafsu seksual yang tertekan dengan mengumbar pandangan mata kepada wanita cantik dan telanjang sehingga nafsunya bisa terpuaskan (dan dengan demikian tidak menjurus kepada perbuatan yang lebih jauh,misalnya pemerkosaan atau pelecehan seksual lainnya).
Disadari bahwa amal m'ruf dan nahi mungkar itu adalah perintah Allah yang banyak hikmahnya bahkan kalau dicermati lewat lingkungan, banyak dari oknum yang melanggar ketentuan Allah menuai dampak yang negative bagi lingkungan dan jiwanya sendiri, begitu juga sebaliknya melakukan sesuai dengan perintah Allah, yang menuai sikap positif baik bagi lingkungan maupun jiwanya sendiri.
Dewasa inipun sedang aktualnya pembicaran tentang piagam wanita bahkan sudah ditanda tangani oleh orang-orang penting diaceh bahkan dari unsur ulamapun ikut hadir dalam pengesahan piagam tersebut,tapi harapan aneuk bangsa bahwa piagam itu bukan Cuma terlintas dalam lembaran selebaran piagam semati akan tetapi butuh realisasi dilapangan,terutama sekali bagi figure-figur yang membidangi masalah perempuan diaceh,agar bermacam syubhat tidak lagi hadir bagi rakyat aceh yang menjunjuh tinggi nilai budaya dan agama.wallahu 'alam bissawab.
Oleh: Jalaluddin H.Mukhtar
(Guru Didayah Mudi Mesra Dan Mahasiswa Jurusan Dakwah Stai Al-'Aziziah Samalanga)
Not :tolong kirim no hp redactor harian aceh ke email(atjeh61@yahoo.co.id) atau ke hp saya 081360522655
@BIODATA PENULIS
1. Nama : Jalaluddin H.Mukhtar
2. Alamat :Cot girek paya kareueng
3. Tempat tanggal lahir : Cot girek paya kareueng matang geulumpang dua 27-05-1984
4. Pekerjaan : staf dewan guru MUDI MESRA
@RIWAYAT PENDIDIKAN
1. MIN Cot bada matang gelumpang dua
2. MTSN pesantren modern paloh lhoksemawe
3. Aliyah MUDI Mesra samalang (Dayah samalanga)
5. STAI AL-AZIZIAH jurusan dakwah
4. Belajar di Ponpes MUDI Mesra sampai sekarang
@KARYA ILMIAH
1. Buku wacana pemikiran santri dayah Aceh
2. Buku akhlak dalam bingkai Islam
Sudah menjadi tradisi dan budaya bahwa jilbab merupakan ketetapan dalam Islam yang wajib dita'ati dan direalisasikan dalam kehidupan sehari–hari.Guna dan maksud untuk menjaga karisma dan budaya kita sendiri.Sekilas tentang sejarah Aceh yang diwarnai dengan nilai-nilai Islam yang begitu kentalnya sehingga diberi julukan aceh serambi Mekkah dalam hal ini apakah Aceh harus tinggal dalam sejarah keharuman dan berwibawa atau Cuma kenangan kejayaan masa lampau yang sekarang digilas masa karena ulah kita anak bangsa yang tidak memperhatikan moral generasi, ironisnya tatkala mereka tidak berjilbab terbuai dari mulut mereka argumentasi yang melangkahi nilai-nilai syariat subhanallah.ironisnya ada dari mereka yang beralasan saya bukan anak pesantren dan bukan santri dayah inilah wajah Aceh kini yang serba merosot dari aspek budaya aslinya.
Harus disadari bahwa Setan bisa masuk kepada manusia melalui dua pintu utama, yaitu syubhat dan syahwat. Syubhat merupakan kerancuan/kekaburan berfikir atau keragu-raguan sedangkan syahwat yaitu dorongan hawa nafsu yang cenderung mengajak kemaksiatan.
Seseorang tidak melakukan sesuatu tindak maksiat kecuali dari dua pintu tersebut. Dua perkara itu merupakan penghalang sehingga seorang muslim tidak mendapatkan keridhaan Allah, masuk surga dan jauh dari neraka. Salah satu bagian dari agama ini yang telah terasuki bahaya syubhat dan syahwat antara lain alasan para wanita muslimah tidak memakai jilbab yang selalu membudidayakan budaya syubhat.
Permasalahan jilbab terus menjadi pembicaraan hangat dan actual apalgi dinegara sekuler yang telah membedakan antara urusan pemerintahan dengan keagamaan yang cenderung tidak boleh selaras. Kendati demikian secara statistik jumlah wanita muslimah yang berjilbab terus bertambah namun masih banyak (sebagian besar) kita jumpai wanita muslimah yang masih tidak berjilbab atau kalaupun berjilbab masih jauh dari tuntunan syar'i (jilbab syubhat). Beragam alasan syubhat dan syahwat terus dikembangkan oleh musuh-musuh Islam agar wanita muslimah tidak memakai hijab (jilbab syar'i) bahkan lebih suka tanpa memakai jilbab. Dan hal ini banyak ditiru dan dikembangkan oleh kaum muslimin sendiri sehingga banyak sekali wanita muslimah yang tertipu dan akhirnya jauh dari tuntunan Syar'i yang sebenarnya.
Argumentasi Mereka Tidak Berhijab/Jilbab.
Sekilas untaian kata mereka bahwa syubhat adalah gejolak nafsu seksual pada manusia sangat besar, dan membahayakan. Ironinya ketika bahaya itu timbul ketika nafsu itu ditahan dan dibelenggu. Jika terus menerus ditekan, ia bisa mengakibatkan ledakan dahsyat.
Hijab wanita akan menyembunyikan kecantikannya, sehingga para pemuda tetap dalam gejolak nafsu, seksual yang ditahan, dan hampir meledak, bahkan kadang tak tertahankan sehingga ia melampiaskan dalam bentuk tindak perkosaan atau pelecehan seksual lainnya.
Sebagai pemecahan masalah tersebut, satu-satunya cara adalah membebaskan wanita dari mengenakan hijab, agar para pemuda mendapatkan sedikit nafas bagi pelampiasan nafsu mereka yang senantiasa bergejolak di dalam, Dengan demikian, hasrat mereka sedikit bisa terpenuhi. Suasana itu lalu akan mengurangi bahaya ledakan gejolak nafsu yang sebelumnya tertahan dan tertekan.
Harus dicermati bahwa Sepintas syubhat di atas nampak logis dan argumentatif. Kelihatannya, sejak awal pihak yang melemparkan jalan pemecahan tersebut ingin mencari kemaslahatan bagi masyarakat dan menghindari mereka dari kehancuran. Padahal keyataannya, mereka justru menyebabkan bahaya yang jauh lebih besar bagi masyarakat, yaitu menyebabkan tercerai-berainya masyarakat, bahkan berputar sampai seratus delapan puluh derajat pada kebinasaan.Seandainya jalan pemecahan yang mereka ajukan itu , benar tentu negara Amerika dan negara-negara Eropa serta negara-negara yang berkiblat kepada mereka akan menjadi negara yang paling kecil kasus perkosaan dan kekerasannya terhadap kaum wanita di dunia, juga dalam kasus-kasus kejahatan yang lain.
Amerika dan negara-negara Eropa amat memperhatikan hal tersebut guna menjaga hak yang berlandaskan kebebasan indivudual. Di sana dengan mudah anda akan mendapatkan majalah porno dijual di sembarang tempat. Bila musim panas tiba, banyak wanita di sana yang membuka pakaiannya dan hanya mengenakan pakaian bikini. Dengan perkataan seperti itu, mereka berjemur di pantai atau di kota-kota pesisir lainnya. Bahkan ada yang bertelanjang dada dan hanya memakai penutup ala kadarnya. Terminal-terminal video rental bertebaran di seluruh pelosok Amerika dengan semboyan “adults only” (khusus untuk orang-orang dewasa). Di terminal-terminal ini anak-anak cepat tumbuh matang, dalam seksual sebelum waktunya. Siapa saja dengan mudah bisa menyewa kaset-kaset video dan memutarnya di rumah atau langsung menontonnya di tempat-tempat penyewaan. Rumah-rumah bordir bertaburan di mana-mana. Bahkan di sebagaian negara, memajang para wanita tunasusila (pelacur) dietalase sehingga bisa dilihat peminatnya dari luar. Apa kesudahan dari hidup yang serba boleh itu? Apakah kepuasan mereka terpenuhi, sebagaimana yang ramai mereka bicarakan ? apakan para wanita terpelihara dari bahaya besar ini?
Data statistik Amerika
Amerika - yang berarti data statistiknya bisa dipertanggungjawakan karena ia dikeluarkan oleh pihak pemerintah, tidak oleh peguyuban sensus - di halaman 6 dar Dalam sebuah buku berjudul “Crime in U.S.A “ terbitan pemerintah federal di i buku ini tertulis:” Setiap kasus perkosaan yang ada, selalu dilakukan dengan kekerasan dan itu terjadi di Amerika setiap 6 menit sekali.” data ini adalah yang terjadi pada tahun 1998, yang dimaksud dengan kekerasan di sini adalah dengan menggunakan senjata tajam.
Tafsir empiris ayat al-quran
Data statistik ini juga data-data statistik lainnya yang dinukil dari sumber berita yang dapat dipertanggungjawabkan menunjukkan semakin melonjaknya tingkat pelecehan seksual di negra-negara tersebut. Tidak lain kenyataan ini merupakan penafsiran empiris (secara nyata dan dalam praktek kehidupan sehari-hari) dari firman Allah: ”Hai nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu’min,” hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu …”(Al-ahzab:59)
Sebab turunnya ayat ini sebagaimana yang disebutkan oleh imam Qurthubi dalam tafsirnya -- karena para wanita biasa melakukan buang air besar di padang terbuka sebelum dikenalnya kakus (tempat buang air khusus dan tertutup). Diantara mereka itu dapat dibedakan antara budak dan wanita merdeka. Perbedaan itu bisa dikenali yakni kalau wanita merdeka mereka menggunakan hijab. Dengan begitu, para pemuda enggan menggangunya.
Sebelum turunnya ayat ini wanita-wanita muslimah juga melakukan buang hajat di padang terbuka tersebut. Sebagian orang-orang durjana mengira kalau dia adalah budak ketika diganggu, wanita muslimah itu berteriak sehingga laki-laki itupun kabur. Kemudian mereka mengadukan peristiwa tersebut kepada nabi saw, sehingga turunlah ayat ini
Hasil ini menegaskan, wanita yang memamerkan auratnya, mempertontonkan kecantikan dan kemolekan tubuhnya kepada setiap orang yang lalu lalang, lebih berpotensi untuk diganggu. Sebab dengan begitu ia telah membangkitkan nafsu seksual yang terpendam.
Adapun wanita yang berhijab, maka ia senantiasa menembunyikan kecantikan dan perhiasannya . Tak ada yang kelihatan darinya kecuali telapak tangan dan wajah menurut suatu pendapat dan pendapat lainnya mengatakan tidak boleh terlihat dari wanita tersebut selain matanya saja.
Syahwat apa saja yang bisa dibangkitkan oleh wanita berhijab itu? Instink seksual apa yang bisa digerakkan oleh seorang wanita yang menutup rapat seluruh tubuhnya itu?
Allah mensyariatkan hijab sebagai benteng bagi wanita dari gangguan orang lain. Sebab Allah swt mengetahui, pamer aurat akan mengakibatkan semakin bertambahnya kasus pelecehan seksual, karena perbuatan tersebut menbangkitkan nafsu seksual yang sebelumnya tenang.
Kepada orang yang masih mempertahankan dan menyakini kebenaran syubhat tersebut kita bisa menelanjangi kesalahan mereka melalui empat hakikat:
Pertama, berbagai data statistik telah mendustakan cara pemecahan yang mereka tawarkan
Kedua, hasrat seksual terdapat pada masing-masing pria dan wanita. Ini merupakan rahasia Ilahi yang dititipkan Allah kepada keduanya untuk hikmah yang sangat banyak, diantaranya demi kelangsungan keturunan. Jika boleh berandai-andai, andai kata hasrat seksual itu tidak ada, apakah keturunan manusia masih bisa dipertahankan? Tak seorang pun memungkiri keberadaan hasrat dan naluri ini. Tetapi dengan tidak mempetimbangkan adanya naluri seksual tersebut tiba-tiba seorang laki-laki diminta berlaku wajar diantara pemandangann yang serba terbuka dan telanjang amat ironi memang.
Ketiga, yang membangkitkan nafsu seksual laki-laki adalah tatkala ia melihat kecantikan wanita, baik wajah atau anggota tubuh lain yang mengundang syahwat. Seseorang tidak mungkin melawan fitrah yang diciptakan Allah,(kecuali mereka yang dirahmari Allah), sehingga bisa memadamkan gejolak syahwatnya tatkala melihat sesuatu yang membangkitkannya.
Keempat, orang yang mengaku bisa mendiaknosa nafsu seksual yang tertekan dengan mengumbar pandangan mata kepada wanita cantik dan telanjang sehingga nafsunya bisa terpuaskan (dan dengan demikian tidak menjurus kepada perbuatan yang lebih jauh,misalnya pemerkosaan atau pelecehan seksual lainnya).
Disadari bahwa amal m'ruf dan nahi mungkar itu adalah perintah Allah yang banyak hikmahnya bahkan kalau dicermati lewat lingkungan, banyak dari oknum yang melanggar ketentuan Allah menuai dampak yang negative bagi lingkungan dan jiwanya sendiri, begitu juga sebaliknya melakukan sesuai dengan perintah Allah, yang menuai sikap positif baik bagi lingkungan maupun jiwanya sendiri.
Dewasa inipun sedang aktualnya pembicaran tentang piagam wanita bahkan sudah ditanda tangani oleh orang-orang penting diaceh bahkan dari unsur ulamapun ikut hadir dalam pengesahan piagam tersebut,tapi harapan aneuk bangsa bahwa piagam itu bukan Cuma terlintas dalam lembaran selebaran piagam semati akan tetapi butuh realisasi dilapangan,terutama sekali bagi figure-figur yang membidangi masalah perempuan diaceh,agar bermacam syubhat tidak lagi hadir bagi rakyat aceh yang menjunjuh tinggi nilai budaya dan agama.wallahu 'alam bissawab.
Oleh: Jalaluddin H.Mukhtar
(Guru Didayah Mudi Mesra Dan Mahasiswa Jurusan Dakwah Stai Al-'Aziziah Samalanga)
Not :tolong kirim no hp redactor harian aceh ke email(atjeh61@yahoo.co.id) atau ke hp saya 081360522655
@BIODATA PENULIS
1. Nama : Jalaluddin H.Mukhtar
2. Alamat :Cot girek paya kareueng
3. Tempat tanggal lahir : Cot girek paya kareueng matang geulumpang dua 27-05-1984
4. Pekerjaan : staf dewan guru MUDI MESRA
@RIWAYAT PENDIDIKAN
1. MIN Cot bada matang gelumpang dua
2. MTSN pesantren modern paloh lhoksemawe
3. Aliyah MUDI Mesra samalang (Dayah samalanga)
5. STAI AL-AZIZIAH jurusan dakwah
4. Belajar di Ponpes MUDI Mesra sampai sekarang
@KARYA ILMIAH
1. Buku wacana pemikiran santri dayah Aceh
2. Buku akhlak dalam bingkai Islam
Langganan:
Postingan (Atom)